MUSI RAWAS-Seperti tahun sebelumnya, Pemkab Mura tahun ini kembali tidak membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS yang ada di lingkungan Pemkab Mura. Plt Sekda Mura, H Sulaiman Kohar memastikan hal tersebut.
“Tahun ini kita tidak memberikan THR kepada PNS, karena memang tidak dianggarkan. Terkecuali ada kebijakan di lingkungan SKPD masing-masing,” terang Sulaiman Kohar usai mengikuti rapat paripurna mendengarkan pandangan fraksi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2009, Rabu (18/8.
Ditambahkannya jika, kepala SKPD telah mempersiapkan THR bagi PNS maka hal itu sah saja. Yang jelas menurut Sulaiman Kohar Pemkab Mura tidak memiliki anggaran THR. Terpisah Asisten I Mura, H Anuar Rasyid mengatakan, pihaknya telah menyiapkan THR bagi pegawainya sesuai kebijakan kepala SKPD. (ME-05)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar