MUSI RAWAS- Puluhan berkas Tenaga Hononer dan Guru tidak Tetap (GTT) Kabupaten Musi Rawas, dikembalikan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) karena tak memenuhi syarat administrasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPP, Rita Mardiah melalui Kabid pengadaan dan penempatan Pegawai, Dicky Zulkarnain.
Menurutnya dari 227 Tenaga Honorer kategori I yang dibiayai APBD dan APBN setidaknya 30 berkas dikembalikan. Hal ini dikarenakan banyaknya ijazah dan berkas yang diminta BKPP sesuai dengan surat edaran Menpan nomor 5 tahun 2010 tentang pendataan tenaga honorer daerah yang diseleksi Tenaga Honorer daerah dan Guru Tidak Tetap.
"Kebanyakan dari mereka terkendala oleg ijazah yang dikeluarkan diatas tahun 2004, dan ada juga yang nakal dengan melakukan penyulapan berkas, seperti SK dan sebagainya. Namun yang paling banyak adalah permasalah izajah yang tidak singkron dan tidak memenuhi kreteria yang ditetapkan,” katanya Kamis (19/8) di ruang kerjannya.
Tenaga honorer ini yang dikembalikan berkas pada kategori I ini adalah tenaga honorer dibeberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas sebagai tukang sapu, pegwai rumah sakit, PU pengairan dan sebagainya. Namun yang paling banyak dikembalikan berkas menurut Dicky adalah Honorer dari Dinas PU Pengairan.
"Dari seluruh Tenaga Honorer yang telah kita umumkan di media beberapa waktu lalu, SKPD yang paling banyak kita kembalikan seingat saya adalah tenaga honorer yang bertugas di PU Pengairan," tambahnya.
Sedangkan untuk aktegori II yang pembiayaan gajinya Non APBD dan APBN serta GTT ini dari 1500 berkas, yang dikembalikan sebanyak 60 berkas, dengan klasifikasi pengembalian dikaenakan oleh tidak lengkapnya berkas dan mayoritas tidak mendapatkan rekomendasi dari pimpinan atau kepala tempat mereka ditugaskan. Dan Mereka rata-rata adalah guru Sekolah Dasar (SD).
"Untuk Kategori II ini, kebanyakan yang kita kembalikan karena tidak lengkap berkasnya dan tidak mendapat rekomendasi dari pimpinan mereka masing-masing ada 60 berkas. Dan mereka kebanyakan adalah Guru SD,” Ujar Dicky.
Berkas Honorer dan GGT ini rencananya akan selesai divalidasi pada tanggal 14 September mendatang, dan untuk pengumumannya menunggu keputusan dari BKN Pusat dan BKN Regional 7 Palembang.
Selain itu Dicky juga meminta kepada tenaga honorer dan GTT untuk terus memantau perkembanga yang ada, jika ada kejanggalan atau ada permasalahan yang muncul segera laporkan ke BKPP Mura. Dan pihaknya siap menampung jika da keluhan, dan tak perlu dibawa keluar karena hal ini masih dalam validasi data, dan BKPP tak punya kewenangan untuk memutuskan hal-hal lain selain melakukan validasi dan seleksi berkas sesuai dengan surat edarn Menpan dan aturan yang ada.
"Saya minta para honorer dan GTT memantau terus perkembangan yang ada, jika ada keteledoran atau kejanggalan dalam seleksi dan validasi berkas ini, mari kita cek bersama, kita siap membantu," pungkasnya. (ME-05)
Kamis, 19 Agustus 2010
Puluhan Berkas Honorer Mura Dikembalikan BKPP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar