MUSI RAWAS-Kepala Kantor Seksi Logistik Musi Rawas-Lubuklinggau Meizarani mengatakan, pagu Raskin bertambah sebanyak 2 kilogram untuk masing-masing rumah tangga sasaran. Penambahan pagu ini diberlakukan untuk alokasi Juni-Desember 2010. Tetapi keputusan gubernur tentang penambahan pagu tersebut baru diterbitkan pada akhir Agustus.
"Keputusannya sudah turun, dan kini Pemkab Musi Rawas dan Pemkot Lubuklinggau sedang memproses keputusan Bupati dan Walikota tentang penambahan pagu itu" ujarnya. Dijelaskan, untuk tahun 2010 ini, masing-masing RTS mendapatkan jatah sebanyak 13 kg per bulan dan terhitung selama 12 bulan. Namun, untuk memudahkan pendistribusiannya kepada RTS maka ditetapkan jadi 15 kg per bulan, terhitung sejak Januari - September dan 21 kg untuk penyaluran Oktober.
"Mengacu kebijakan teknis pendistribusian raskin tersebut, untuk 2010 raskin hanya disalurkan sepuluh bulan. Namun, dengan adanya penambahan pagu ini, jadi penyaluran 11 bulan, dimana untuk bulan Oktober sedianya kita salurkan 21 kg, tetap disalurkan 15 kg, dan untuk November 20 kg. Jumlahnya tetap sama. Sedangkan untuk alokasi Desember kosong, menunggu kebijakan selanjutnya dari pusat," katanya.(ME-05)
Senin, 04 Oktober 2010
Pagu Raskin Ditambah 2 Kg
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar