MEGANG SAKTI–Rombongan kendaraan pengangkut sawit yang disinyalir sebagai penyebab utama kerusakan jalan di Desa jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti bisa mencapai 40-an unit dalam satu kali lewat setiap hari. Seperti dijelaskan salah satu warga Dusun 3 Desa Jajaran Baru I, Warto saat ditemui di sekitar salah satu titik jalan rusak berat belum lama ini.
Dikatakan Warto, rombongan kendaraan truk pengangkut sawit biasanya lewat tidak rutin setiap hari, akan tetapi, jika waktunya lewat, konvoi kendaraan bisa mencapai 40 unit mobil dengan volume angkut yang maksimal (memenuhi bak mobil).
Akibat jalur yang dilalui iring-iringan mobil pengangkut sawit dengan tonase tinggi tersebut, sejumlah titik jalan rusak parah hingga tidak mampu dilalui dengan kendaraan mobil standar (tidak double gardan, red).
“Mobil sawit sekali lewat bisa mencapai 30 sampai 40 mobil dengan kapasitas penuh, mereka biasanya lewat antara tiga atau empat hari sekali,” tuturnya.
Diceritakannya lagi, kerusakan jalan yang cukup parah itu sudah terjadi sejak lebih dari setahun yang lalu.
Melihat kerusakan yang cukup parah tersebut, sambungnya lagi, sejumlah warga sekitar beberapa kali berinisiatif untuk memperbaiki dengan alat dan matrial seadanya. Akan tetapi, karena setelah diperbaiki kembali dilewati truk pengangkt sawit, akhirnya jalan kembali amblas dan berlumpur.
“Untuk memadatkan jalan rusak itu, kami sebenarnya pernah mengusulkan kepada sopir supaya saat mobil truk mau mengambil muatannya bisa sambilan membawa batu-batuan,” cerita Warto yang mengaku usulannya tersebut tidak ada yang menghiraukan.
Mengenai sudah ada peraturan pemerintah melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi yang menyatakan larangan bagi kendaraan truk pengangkut sawit yang akan melewati jalur jalan tersebut, Warto dan sejumlah warga lainnya yang waktu itu berkumpul mengaku tidak pernah tahu atau mendengarnya. Sekalipun ada pemberitahuan dan bentuk sosialisasi lainnya, Warto juga mengaku tidak berani untuk memberhentikan kendaraan truk yang melintas dengan alasan takut.
“Kami belum pernah mendengar adanya peraturan itu, walau demikian, kami hanya rakyat kecil, jadi tidak berani untuk memberhentikan kendaraan yang lewat,” aku Warto diamini sejumlah warga lainnya.
Demikian juga halnya diungkapkan staf Humas Setda Mura, Muzer Hendres.
Menurut Muzer Minggu (22/8) lalu dirinya termasuk dalam rombongan safari Ramadhan Pemkab Musirawas ke Desa Jajaran Baru II Kecamatan Megangsakti. Namun rencana tersebut tidak terlaksana karena di titik pertama kerusakan jalan yang terletak di Desa Jajaran Baru I terlalu parah yang mengakibatkan mobilnya tidak bisa menembus kerusakan jalan.
“Melihat jalan yang tidak bisa ditembus mobil standar (tidak double gardan), kami akhirnya memutuskan untuk putar balik,” cerita Muzer Hendres yang kemudian berinisiatif untuk menemui Kades Jajaran Baru I. Ketika berhasil menemui kades dimaksud, Muzer kembali menceritakan bahwa kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung lebih dari setahun.
“Kades Jajaran Baru I mengatakan kerusakan jalan di desa tersebut terdapat empat titik, sehingga untuk memasuki Desa Jajaran Baru II harus menggunakan jenis mobil double garden,” katanya sembari menyambung cerita kades kalau mobil truk tersebut mengangkut sawit dari SP I, II, III, dan IV Megang Sakti.
“Kades Jajaran Baru I juga menerangkan, saat ini sedang ada pengerjaan pondasi di samping kanan dan kiri jalan. Dari empat titik kerusakan, salahsatunya benar-benar rusak parah,” pungkasnya. (ME05)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar