Selasa, 31 Agustus 2010

Ternak Betina Produktif Jangan Dipotong

MUSI RAWAS-Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Musi Rawas, Heryanto melalui Kepala Bidang Peternakan Suprayitno menghimbau, agar peternak jangan memotong hewan betina produktif, untuk memenuhi kebutuhan daging menjelang lebaran. Sebaiknya, hewan ternak yang akan dipotong adalah hewan jantan, baik sapi, kerbau maupun kambing dan domba.

“Mengapa hewan betina yang masih produktif dilarang dipotong, karena hal itu akan memengaruhi hasil produksi selanjutnya. Jika hewan betina yang dipotong, maka jumlah indukan akan berkurang dan akan berdampak pada penurunan produksi,” kata Suprayitno. Memotong hewan ternak diatur dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2009, tentang peternakan dan kesehatan hewan. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan, bawa peternak dilarang memotong hewan ternak betina yang masih produktif.

“Sanksinya ada. Untuk ternak besar seperti sapi dan kerbau, bisa didenda Rp 5-25 juta per ekor jika memotong hewan ternak betina produktif. Untuk hewan kecil seperti kambing atau domba dan sejenisnya, maka bisa didenda Rp 1-5 juta per ekor,” katanya. Terkait persedian daging untuk menghadapi lebaran ini, menurutnya, stok cukup. Bahkan, persedian hewan ternak potong di Musirawas melebihi kebutuhan daerah ini dan bisa menyuplai untuk kebutuhan masyarakat di Lubuklinggau, Empatlawang dan sekitarnya.

“Karena itu, tanpa memotong hewan betina pun, stok daging kita masih cukup, bahkan berlebih. Kita sudah cek ke seluruh peternak, jumlahnya tersedia untuk memenuhi kebutuhan lebaran kali ini,” katanya. (ME-05)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar