*Juharsyah : Pemkab Mura Hanya Janji Belaka
MUSI RAWAS-Kekesalan masyarakat Desa Tanjung Raya dan Air Bening Kecamatan Rawas Ilir terhadap berlarutnya penyelesaian sengketa lahan dngan PT London Sumatera (Lonsum) menemui puncaknya. Setelah menggelar demo di Halaman Gedung DPRD Mura Sabtu (3/7) dan diteruskan pertemuan, kini warga mulai membuktikan ancaman untuk merebut atau mengambil alih lahan yang menurut mereka telah dicaplok PT Lonsum
“Warga sudah membuat surat termasuk kepada polisi bahwa akan mengambil langkah merebut lahan yang selama ini direbut PT Lonsum. Ini dilakukan untuk menuntut hak masyarakat yang selama ini diabaikan. Termasuk melakukan panen TBS (tandan buah segar) sawit juga kami lakukan,” kata Koordinator Gerakan Masyarakat Kecamatan Rawas Ilir (Gema-RI), Juharsyah. Langkah nekat tersebut dilakukan karena menurut Juharsah, sampai saat ini masih belum ada gambaran upaya penyelesaian sengketa yang dijanjikan Pemkab Mura.
“Janji Pemkab Mura akan menyelesaikan masalah dilanggar. Janjinya satu bulan sejak ditetapkan kesepakatan 5 Juli lalu dan kini sudah 5 agustus. Makanya tidak ada jalan lain warga akan mengambil jalan sendiri,” katanya. Yang pasti lanjut Juharsya, warga sangat kecewa dengan kinerja Pemkab Mura dalam upaya membantu penyelesaian masalahan dengan PT Lonsum tersebut. Sebab jangankan hasil akhir, tahapan-tahapan dalam upaya penyelesaian juga tidak terlihat dengan jelas.
”Sebenarnya kita terus mengontrol semuanya untuk melihat sudah sebatas mana langkah yang dilakukan. Dan sejauh ini kita belum melihat hasilnya dan sudah pernah dikeluhkan kepada Komisi I DPRD Mura,” ungkapnya. Komisi I DPRD Mura sendiri menurut Juharsyah melalui salah seorang anggotanya siap mengambil alih upaya penyelesaian masalah yang sudah sangat berlarut-larut ini. Legislatif berjanji jika dalam satu bulan Pemkab Mura belum juga berhasil membantu penyelesaian, Komisi I akan mengambil alih.
”Katanya jika Pemkab Mura tidak berhasil Komisi I akan ambil alih. Tepatnya memanggil pihak terkait dalam masalah ini khususnya PT Lonsum dan perwakilan masyarakat untuk memastikan langkah penyelesaian akhir secara cepat,” kata Juharsyah. Terhadap rencana tersebut, warga akan menunggunya namun tetap mengambil langkah sendiri karena masyarakat saat ini sudah makin sengsara.
Juharsyah kembali membeberkan, lahan plasma yang mereka miliki sebanyak 534 kapling dengan luas berkisar 108 Hektar kini telah diambil oleh perusahaan tersebut sehingga mereka tak dapat lagi memanen lahan plasma milik mereka sendiri. Inilah yang saat ini sedang diperjuangkan masyarakat. (ME-02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar