MUSI RAWAS-Hingga Jum’at, (10/6) lalu, mantan Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Musi Rawas, Darakutni, belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan 2010. Padahal, sesuai janji Dk kepada pihak inspektorat Musi Rawas, dia akan menyerahkan berkas LPJ tersebut paling lambat Jum’at (10/6) pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
“Hingga saat ini kami belum menerima berkas LPJ kegiatan 2010 dari BNK Musi Rawas,” kata Kepala DPPKAD, Musi Rawas, Gotri Suyanto, saat dikonfirmasi Jum’at,(10/6).
Menurut Gotri, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan bersangkutan agar segera menyampaikan LPJ tersebut. Karena tidak pernah diindahkan oleh bersangkutan, pihaknya menyerahkan permasalahan ini kepada Inspektorat agar melakukan pemeriksaan. Belum diserahkan LPJ, DPPKAD tidak bisa mencairkan anggaran bantuan hibah kegiatan BNK Musi Rawas 2011.
“Jika LPJ 2010 belum disampaikan, kami tidak bisa mencairkan dana bantuan untuk kegiatan 2011,” katanya.
Dijelaskan Gotri, sejatinya LPJ tersebut disampaikan setelah kegiatan selesai dilaksanakan akhir 2010 lalu. Namun hingga Juni 2011, belum juga disampaikan oleh pihak BNK Musi Rawas.
Apabila LPJ 2010 telah diserahkan bersangkutan, maka pihaknya terlebih dahulu akan meneliti LPJ itu.Jika kegunaan dana kegiatan 2010 lalu tidak rasional,maka LPJ itu akan ditolak.
“Untuk itu kita serahkan permasalahan ini pada inspektorat,” katanya.
Sementara itu Inspektur Musi Rawas, Isbandi Arsyad kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada Dk, jika hingga Jum’at (10/6), belum menyampaikan LPJ 2010 tersebut. (rix)
Minggu, 12 Juni 2011
BNK Didesak Segera Serahkan LPJ 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar