MUSI RAWAS-Penyelesaian permasalahan penggusuran lahan Warga Trans HTI dengan PT MHP dinilai jalan di tempat. Manajemen PT MHP sama sekali tidak mengindahkan instruksi Pemkab Mura untuk tidak melakukan operasi di kawasan status quo. Untuk itu warga Trans HTI menyesalkan kinerja yang ditunjukkan pihak Kecamatan Muara Lakitan yang terkesan pasif. Demikian dikatakan Median, salah seorang warga Trans HTI kepada wartawan koran ini, Minggu (15/8).
Menurutnya pihak Kecamatan Muara Lakitan dianggap kurang professional dalam mengatasi permasalahan trans HTI ini, Tarmizi selaku camat kebanyakan diam dan sepertinya tidak merespon permasalahan penggusuran lahan warga. Apalagi PT MHP tidak masih saja terus beroperasi.
“Selain merasa dirugikan, penggusuran yang dilakukan perusahaan bermasalah ini membuat warga gelisah untuk bertani. Bahkan dari sisi ekonomi warga merasa sudah kehilangan lahan yang telah digarap dengan kerja keras tanpa adanya bantuan dari pihak manapun, apalagi memakai lahan PT MHP,” katanya.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Trans HTI telah menyampaikan permasalahan ini ke Sekda Kabupaten Musi Rawas, yang menghasilkan kesepakatan bersama Sekda Musi Rawas, bahwa pihak MHP harus mengganti kerugian yang diderita akibat penggusuran lahan yang diklaim PT MHP. Selain itu menghentikan penggusuran selama permasalahan ini belum menemukan titik temu. (CW-02)
Minggu, 15 Agustus 2010
Sengketa HTI, Camat Lakitan Terkesan Diam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar