MUSI RAWAS-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mulai tahun ini akan memperketat perizinan pembukaan perkebunan kelapa sawit agar tidak memengaruhi produksi hasil perkebunan lainnya.
"Mereka tidak bisa kita larang untuk berinvestasi ke Musi Rawas namun perzinannya saja akan kita perketat. Karena selain kelapa sawit daerah ini dikenal sebagai penghasil karet terbesar di Sumsel. Jadi nantinya usaha perkebunan sawit akan kita imbangi dengan usaha perluasan dan peremajaan kebun karet," kata Bupati Musi Rawas H Ridwan Mukti. Saat ini luasan kebun karet di Mura kata dia merupakan yang terluas di Sumsel dengan luasan mencapai 258 ribu hektar lebih, dengan produksi mencapai 132.653,75 ton per tahun. Dari luasan tersebut saat ini 50 ribu hektar dalam keadaan rusak dan butuh peremajaan atau revitalisasi.
Untuk mempertahankan produksi getah ini pihaknya sejak 2008 mulai melakukan peremajaan atau revitalisasi perkebunan karet serta memberikan bantuan bibit dan obat-obatan antihama. Hingga 2010 program revitalisasi tersebut sudah terealisasi seluas 1.439 hektare dari target 18.218 hektar. Masuknya investor bidang perkebunan ke daerah yang di pimpinnya kata dia secara tidak langsung telah membantu pembangunan di daerah ini terutama penciptaan lapangan pekerjaan serta pembangunan infrastruktur baik jalan maupun jembatan di sekitar lokasi usaha.
Namun seiring dengan perkembangan zaman dan pengaruh lingkungan yang mulai buruk belakangan ini, secara tidak langsung usaha perkebunan sawit akan menurunkan kualitas lingkungan dan kesuburan tanah sehingga laju bidang tersebut harus diperketat.
Pihaknya saat ini memberikan kesempatan kepada investor perkebunan yang akan masuk ke Musi Rawas kedepannya dapat membuat industri turunan karet seperti pembangunan industri pengolahan karet. Dimana saat ini di daerah baru ada dua buah perusahaan pengolahan karet (crumb rubber) di Kecamatan Nibung dan Muara Beliti. (ME-05)
Rabu, 01 September 2010
Mura Perketat Izin Perkebunan Sawit
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar